KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani, meminta DPR dan pemerintah memperhatikan penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk ke daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 dalam pidato rapat paripurna pembukaan masa persidangan II DPR Tahun Sidang 2021-2022. Dalam pidatonya, Puan tidak menjelaskan secara rinci RUU yang menjadi prioritas untuk diselesaikan di masa persidangan tersebut. Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus menilai pidato Puan bersifat normatif dan terkesan hanya formalitas. Menurutnya, saat ini daftar RUU Prioritas yang masih menjadi hutang legislasi DPR sebanyak 35 RUU dari 37 RUU yang menjadi prioritas 2021. Jumlah ini menurutnya masih terlalu banyak untuk dijadikan prioritas selama satu masa sidang yang berlangsung tidak lebih lama dari dua bulan.
DPR diminta menentukan secara tepat RUU prioritas yang disahkan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani, meminta DPR dan pemerintah memperhatikan penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk ke daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 dalam pidato rapat paripurna pembukaan masa persidangan II DPR Tahun Sidang 2021-2022. Dalam pidatonya, Puan tidak menjelaskan secara rinci RUU yang menjadi prioritas untuk diselesaikan di masa persidangan tersebut. Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus menilai pidato Puan bersifat normatif dan terkesan hanya formalitas. Menurutnya, saat ini daftar RUU Prioritas yang masih menjadi hutang legislasi DPR sebanyak 35 RUU dari 37 RUU yang menjadi prioritas 2021. Jumlah ini menurutnya masih terlalu banyak untuk dijadikan prioritas selama satu masa sidang yang berlangsung tidak lebih lama dari dua bulan.