KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peneliti Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Charles Simabura mengusulkan agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menonaktifkan untuk sementara waktu fungsi legislasi yang dimilikinya selama masa pandemi Covid-19. DPR seharusnya lebih fokus menjalankan fungsi pengawasan dan anggaran untuk mengawal pelaksanaan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 yang baru saja diterbitkan Presiden Joko Widodo akhir Maret lalu. Baca Juga: Strategi Pertamina mengatur keuangan di tengah menguatnya tekanan akibat wabah corona
DPR diminta nonaktifkan saja fungsi legislasi selama pandemi virus corona
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peneliti Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Charles Simabura mengusulkan agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menonaktifkan untuk sementara waktu fungsi legislasi yang dimilikinya selama masa pandemi Covid-19. DPR seharusnya lebih fokus menjalankan fungsi pengawasan dan anggaran untuk mengawal pelaksanaan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 yang baru saja diterbitkan Presiden Joko Widodo akhir Maret lalu. Baca Juga: Strategi Pertamina mengatur keuangan di tengah menguatnya tekanan akibat wabah corona