JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berharap DPR RI segera menyelesaikan pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tathun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (Perppu Pilkada). Percepatan pembahasan di DPR akan menambah keleluasaan waktu bagi penyelenggara pemilu dalam menyiapkan pilkada serentak. "Itu makanya dijadwalkan (rapat) malam ini. Dipercepat, supaya ada persiapan KPU, persiapan dananya, makanya malam ini kita maraton," kata Tjahjo di sela-sela rapat kerja bersama Komisi II DPR, di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1). Komisi II dijadwalkan menggelar rapat kerja membahas Perppu Pilkada bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi pada Kamis malam. Menurut Tjahjo, pembahasan di DPR sangat berpengaruh pada persiapan Komisi Pemilihan Umum di daerah dalam menyiapkan pilkada. Tahun ini ada 204 daerah yang akan menggelar pilkada secara serentak.
DPR diminta percepat pembahasan Perppu Pilkada
JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berharap DPR RI segera menyelesaikan pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tathun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (Perppu Pilkada). Percepatan pembahasan di DPR akan menambah keleluasaan waktu bagi penyelenggara pemilu dalam menyiapkan pilkada serentak. "Itu makanya dijadwalkan (rapat) malam ini. Dipercepat, supaya ada persiapan KPU, persiapan dananya, makanya malam ini kita maraton," kata Tjahjo di sela-sela rapat kerja bersama Komisi II DPR, di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1). Komisi II dijadwalkan menggelar rapat kerja membahas Perppu Pilkada bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi pada Kamis malam. Menurut Tjahjo, pembahasan di DPR sangat berpengaruh pada persiapan Komisi Pemilihan Umum di daerah dalam menyiapkan pilkada. Tahun ini ada 204 daerah yang akan menggelar pilkada secara serentak.