KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka mendorong Perum Bulog menjadi Badan Pangan Nasional. Sebelumnya lembaga urusan pangan telah diatur dalam Undang Undang nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan. Pada UU Pangan, lembaga tersebut berada langsung di bawah Presiden. "Daripada membuat badan baru, sebetulnya (Bulog) ini dikonversikan saja untuk menjadi badan pangan nasional," ujar Rieke saat kunjungan kerja Komisi VI DPR RI ke Gudang Bulog di kawasan Karawang, Kamis (28/1).
Rieke menyebut saat ini Bulog memiliki beban besar sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pasalnya BUMN dalam UU yang ada tidak boleh mengalami kerugian.
Baca Juga: Ketahanan Pangan & Perlindungan Nelayan Sementara Bulog memiliki berbagai penugasan dari pemerintah yang menekan keuangan Bulog. Salah satunya adalah menjaga harga pangan strategis di Indonesia. "Sudah waktunya Bulog menjadi Badan Pangan Nasional yang tidak boleh profit oriented, dan dia tidak boleh dipaksa untuk menghasilkan untung, tetapi bagaimana badan pangan itu betul-betul bisa menjaga ketersediaan, keamanan, dan kedaulatan pangan kita," terang anggota Fraksi PDI Perjuangan tersebut.. Sebagai gambaran, dalam kunjungan tersebut Komiso VI melihat stok beras hasil impor milik Bulog yang menumpuk. Beras impor yang belum tersalurkan tersebut menekan keuangan Bulog. Sebelummya impor beras Bulog dilakukan dengan pendanaan pinjaman bank. Hal itu membuat Bulog harus membayar bunga yang mencapai Rp 1,4 triliun. Usulan mengubah Bulog menjadi Badan Pangan Nasional juga diutarakan oleh Anggota Komisi VI lainnya yakni Nevi Zuairina. Nevi bilang Bulog menjalankan dualisme tugas.
Baca Juga: Hingga Jumat (15/1), stok beras yang dimiliki Bulog masih sekitar 971.000 ton "Di sisi lain Bulog harus profitable, karena sebagai perusahaan, dan sisi lainnya dia harus menjadi lembaga penyangga pangan atau stabilisasi pangan nasional," ungkap Nevi. Anggota Fraksi PKS itu bilang PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) sebagai holding pangan cukup menjadi prusahaan negara. RNI akan bertanggungjawab terhadap ketersediaan pangan. Sementara fungsi Bulog dapat dikembalikan menjadi lembaga stabilisasi pangan di bawah presiden. Sehingga Bulog menjadi lembaga yang kuat dan mampu menjalankan tugasnya secara fokus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Noverius Laoli