JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dukung pemerintah dalam pengaturan perdagangan via elektronik atau e-commerce. Beberapa poin yang menjadi perhatian tersebut adalah mengenai pengenaan pajak terhadap transaksi e-commerce dan media pembayaran yang harus digunakan. Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais mengatakan, pajak transaksi e-commerce masih dibutuhkan lantara fasilitas infrastruktur jarungan yang selama ini digunakan masih menggunakan anggaran negara. "Ini hal lumrah, pajak dikenakan karena infrasruktur menggunakan APBN," kata Hanafi, beberapa waktu lalu. Di samping itu, dengan adanya pajak tersebut akan menimbulkan transaski yang berkeadilan. Bila hal tersebut diterapkan maka akan menguntungkan dari sisi pendapatan negara. Penentuan media pembayaran dengan media tertentu juga diapresiasi.
DPR dukung pengaturan e-commerce
JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dukung pemerintah dalam pengaturan perdagangan via elektronik atau e-commerce. Beberapa poin yang menjadi perhatian tersebut adalah mengenai pengenaan pajak terhadap transaksi e-commerce dan media pembayaran yang harus digunakan. Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais mengatakan, pajak transaksi e-commerce masih dibutuhkan lantara fasilitas infrastruktur jarungan yang selama ini digunakan masih menggunakan anggaran negara. "Ini hal lumrah, pajak dikenakan karena infrasruktur menggunakan APBN," kata Hanafi, beberapa waktu lalu. Di samping itu, dengan adanya pajak tersebut akan menimbulkan transaski yang berkeadilan. Bila hal tersebut diterapkan maka akan menguntungkan dari sisi pendapatan negara. Penentuan media pembayaran dengan media tertentu juga diapresiasi.