KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua DPR RI mengungkapkan ada empat Rancangan Undang Undang (RUU) yang mendesak diselesaikan. Antara lain adalah RUU tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, RUU tentang Perkoperasian, RUU tentang perubahan UU Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, dan RUU tentang Ekonomi Kreatif. "Kita akan fokus membahas empat RUU hingga Juli 2019" ujar Ketua DPR Bambang Soesatyo dalam pidato pembukaan masa sidang V tahun sidang 2018-2019, Rabu (8/5).
DPR: Empat RUU mendesak untuk segera diselesaikan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua DPR RI mengungkapkan ada empat Rancangan Undang Undang (RUU) yang mendesak diselesaikan. Antara lain adalah RUU tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, RUU tentang Perkoperasian, RUU tentang perubahan UU Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, dan RUU tentang Ekonomi Kreatif. "Kita akan fokus membahas empat RUU hingga Juli 2019" ujar Ketua DPR Bambang Soesatyo dalam pidato pembukaan masa sidang V tahun sidang 2018-2019, Rabu (8/5).