KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyepakati asumsi dasar awal untuk harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) tahun depan. Di tahun 2022, asumsi dasar ICP yang disepakati sebesar US$ 55 hingga US$ 70 per barel. Asumsi ini lebih tinggi dari usulan di Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2022 yang sebesar US$ 55 hingga US$ 65 per barel. Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira melihat, ini akan berpengaruh terhadap pelebaran dari sisi pendapatan maupun belanja negara. Apalagi, bila pemerintah masih memberi subsidi energi bagi masyarakat.
DPR-ESDM sepakati asumsi ICP 2022, ini kata direktur CELIOS
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyepakati asumsi dasar awal untuk harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) tahun depan. Di tahun 2022, asumsi dasar ICP yang disepakati sebesar US$ 55 hingga US$ 70 per barel. Asumsi ini lebih tinggi dari usulan di Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2022 yang sebesar US$ 55 hingga US$ 65 per barel. Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira melihat, ini akan berpengaruh terhadap pelebaran dari sisi pendapatan maupun belanja negara. Apalagi, bila pemerintah masih memberi subsidi energi bagi masyarakat.