DPR-ESDM sepakati asumsi ICP 2022, ini kata ekonom soal pengaruhnya ke penerimaan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyepakati asumsi dasar awal untuk harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) tahun depan.

Di tahun 2022, asumsi dasar ICP yang disepakati sebesar US$ 55 hingga US$ 70 per barel. Asumsi ini lebih tinggi dari usulan di Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2022 yang sebesar US$ 55 hingga US$ 65 per barel.

Dengan melihat asumsi tersebut, Peneliti senior Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy melihat adanya potensi pertambahan dari sisi penerimaan negara maupun belanja negara.

Baca Juga: DPR-ESDM sepakati asumsi ICP 2022, ini kata direktur CELIOS

Menurut hitungan Yusuf, bila merujuk dari harga rata-rata minyak di keseluruhan tahun 2020 yang sebesar US$ 40 per barel, artinya asumsi ICP di tahun 2022 yang disepakati tersebut ada peningkatan ISP di kisaran US$ 15 hingga US$ 30 per barel.

Kemudian, merujuk pada sensitivitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2021, yang mengatakan tiap kenaikan ICP setiap US$ 1 per barel, dapat menyebabkan pendapatan negara naik Rp 4,39 triliun, maka asumsnya pendapatan negara bisa naik di kisaran Rp 67 triliun hingga Rp 130 triliun.

Sementara dari sisi belanja, dalam sensitivitas APBN 2021 dikatakan bila ada peningkatan ICP sebesar US$ 1 per barel, maka ada kenaikan belanja negara di kisaran Rp 3,46 triliun. Sehingga, belanja diperkirakan bisa naik Rp 108 triliun.

Editor: Yudho Winarto