DPR galang hak angket pajak



JAKARTA. Sekitar 9 fraksi dan 30 anggota DPR RI telah menandatangani keikutsertaan dan dukungan dalam Hak Angket Pajak. “Kami telah bertemu dengan Priyo untuk membicarakan ini. Kami dengan kawan-kawan lintas fraksi telah sepakat dan menandatangani pun telah mencapai 30 orang dari 9 fraksi,” ujar Politisi Demokrat Sutjipto di Gedung DPR Nusantara III Senin (24/1).

Menurut Sutjipto, tidak ada fraksi yang menolak ide ini dan hal ini akan dibuat untuk menjadi salah satu upaya penyelidikan DPR. Hak angket pajak ini pun menurut Bachrudin Nasori dari Fraksi PKB dicetuskan para anggota dewan tanpa adanya unsur politik.

Menurut Bachrudin, ia dan teman-teman dewan hanya ingin melihat apakah lembaga perpajakan saat ini sudah berjalan di koridor yang tepat. “Seperti yang kita tahu perpajakan hanya ditangani setingkat dirjen,” tuturnya. Hal rupa pun disampaikan Buchori politisi dari PKS. “Kami hanya ingin melihat apakah lembaga perpajakan ini sudah tepat. Meski akan ada hak angket pajak, tapi pansus Century tetap memiliki tanggung jawabnya hanya saja hak angket pajak ini memiliki substansinya lebih mendasar,” kata Buchori. Sementara untuk politisi dari partai Golkar Bambang Soesatyo, negara ini telah dirugikan ratusan triliun gara-gara masalah pajak. “Semoga dengan meluncurnya hak angket ini bisa membongkar mafia pajak dan menjadi penyempurnaan UU Pajak,” ungkapnya. Untuk catatan saja, dalam UU Pajak ada pembahasan untuk mengubah Dirjen Pajak menjadi pejabat setingkat menteri. Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso berharap pengajuan hak angket ini akan dapat memperbaiki semuanya. “Kami sebenarnya agak terperanjat dengan pengajuan hak angket yang ternyata sudah lengkap. Mudah-mudahan komitmen ini bisa memperbaiki semua,” tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Djumyati P.