KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna ke-29 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026). Sejumlah agenda dibahas dalam rapat tersebut, mulai dari pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) hingga pembahasan dua RUU usul inisiatif DPR. Rapat dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Sari Yuliati, dan Saan Mustopa. Sebanyak 291 anggota DPR dari total 579 anggota tercatat hadir, sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum.
Baca Juga: KPK Naikkan Kasus OTT Bupati Lombok Barat ke Penyidikan, Tersangka Sudah Ditetapkan "Menurut catatan dari Kesetjenan DPR RI, daftar hadir pada rapat paripurna kali ini telah ditandatangani oleh 291 anggota dari semua fraksi. Sehingga kuorum telah tercapai," ujar Puan saat membuka rapat. Salah satu agenda utama rapat paripurna ialah Pembicaraan Tingkat II sekaligus pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Rancangan beleid tersebut dijadwalkan disahkan menjadi undang-undang. Selain itu, DPR juga mengambil keputusan terhadap dua RUU ratifikasi kerja sama pertahanan, yakni RUU tentang Pengesahan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia di bidang kerja sama pertahanan serta RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turki mengenai kerja sama di bidang pertahanan. Di bidang kelembagaan, Komisi I DPR RI menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan (
fit and proper test) calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026–2029 yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan dalam rapat paripurna. Komisi I juga menyampaikan laporan mengenai penerimaan hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan (Alpalhankam) dari luar negeri untuk dimintakan persetujuan DPR.
Baca Juga: Resmi! Sidang Paripurna DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang Sementara itu, Badan Legislasi (Baleg) DPR menyampaikan pandangan fraksi-fraksi terhadap RUU tentang Satu Data Indonesia. Rancangan tersebut kemudian dimintakan persetujuan untuk ditetapkan sebagai RUU usul inisiatif DPR. Agenda serupa juga dilakukan terhadap RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang merupakan usul inisiatif Komisi V DPR RI. Rapat paripurna tersebut sekaligus menjadi rapat penutup Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026. Pada akhir sidang, Ketua DPR RI Puan Maharani dijadwalkan menyampaikan pidato penutupan masa persidangan sebelum DPR memasuki masa reses. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News