JAKARTA. Komisi III DPR RI akan menggelar rapat pleno terkait uji kelayakan dan kepatutan Komjen (Pol) Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri pada hari ini, Rabu (15/4). Hasil pleno akan menentukan apakah Komisi III menggunakan haknya untuk menguji Badrodin atau sebaliknya. "Kami pleno untuk menentukan apakah uji kelayakan dilanjutkan atau kami tidak menggunakan hak tersebut," kata Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin, di Gedung Parlemen, Selasa (14/4) malam. Aziz menjelaskan, DPR memiliki dua pilihan untuk menindaklanjuti pencalonan Badrodin sebagai Kapolri. Sesuai UU Nomor 2/2002 tentang Polri, DPR dapat menggunakan hak melakukan uji kelayakan dan kepatutan dan jika tidak menggunakan hak tersebut maka Presiden dapat langsung melantik calon Kapolri yang diajukan pada DPR.
DPR gelar pleno uji kelayakan Badrodin hari ini
JAKARTA. Komisi III DPR RI akan menggelar rapat pleno terkait uji kelayakan dan kepatutan Komjen (Pol) Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri pada hari ini, Rabu (15/4). Hasil pleno akan menentukan apakah Komisi III menggunakan haknya untuk menguji Badrodin atau sebaliknya. "Kami pleno untuk menentukan apakah uji kelayakan dilanjutkan atau kami tidak menggunakan hak tersebut," kata Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin, di Gedung Parlemen, Selasa (14/4) malam. Aziz menjelaskan, DPR memiliki dua pilihan untuk menindaklanjuti pencalonan Badrodin sebagai Kapolri. Sesuai UU Nomor 2/2002 tentang Polri, DPR dapat menggunakan hak melakukan uji kelayakan dan kepatutan dan jika tidak menggunakan hak tersebut maka Presiden dapat langsung melantik calon Kapolri yang diajukan pada DPR.