KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, DPR akan menggelar rapat paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun 2019-2020 pukul 13.00 WIB di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (22/1). Puan menjelaskan, salah satu agenda rapat paripurna kali ini adalah mengesahkan 50 rancangan undang-undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2020. Ini termasuk pengesahan tiga RUU dalam bentuk Omnibus Law yang menjadi inisiatif pemerintah. "Ada judul 55 RUU , 4 RUU carry over yang ditetapkan oleh DPR, DPD, dan pemerintah, serta tiga RUU Kumulatif terbuka yang akan dimintakan persetujuan rapat paripurna," kata Puan dalam keterangan tertulis, Rabu (22/1).
DPR gelar rapat Paripurna sahkan 50 RUU Prolegnas prioritas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, DPR akan menggelar rapat paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun 2019-2020 pukul 13.00 WIB di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (22/1). Puan menjelaskan, salah satu agenda rapat paripurna kali ini adalah mengesahkan 50 rancangan undang-undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2020. Ini termasuk pengesahan tiga RUU dalam bentuk Omnibus Law yang menjadi inisiatif pemerintah. "Ada judul 55 RUU , 4 RUU carry over yang ditetapkan oleh DPR, DPD, dan pemerintah, serta tiga RUU Kumulatif terbuka yang akan dimintakan persetujuan rapat paripurna," kata Puan dalam keterangan tertulis, Rabu (22/1).