JAKARTA. Pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang pengampunan pajak, alias tax amnesty segera dibahas kembali. Sebelumnya, sejumlah fraksi di Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat sudah menyerahkan Daftar Inventaris Masalah (DIM). Namun, karena terputus masa reses, DIM tersebut hingga kini belum ada tindak lanjutnya alias masih terpecah-pecah berdasarkan pendapat fraksi. Nah, dalam pembahasan perdananya di masa sidang ke-V ini, RUU tax amnesty akan menyusunnya ke dalam beberapa kluster. Anggota Komisi Komisi XI dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hendrawan Supratiko mengatakan, kluster-kluster tersebut akan disesuaikan dengan permasalahannya.
DPR golongkan poin permasalahan RUU Tax Amnesty
JAKARTA. Pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang pengampunan pajak, alias tax amnesty segera dibahas kembali. Sebelumnya, sejumlah fraksi di Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat sudah menyerahkan Daftar Inventaris Masalah (DIM). Namun, karena terputus masa reses, DIM tersebut hingga kini belum ada tindak lanjutnya alias masih terpecah-pecah berdasarkan pendapat fraksi. Nah, dalam pembahasan perdananya di masa sidang ke-V ini, RUU tax amnesty akan menyusunnya ke dalam beberapa kluster. Anggota Komisi Komisi XI dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hendrawan Supratiko mengatakan, kluster-kluster tersebut akan disesuaikan dengan permasalahannya.