DPR Gulirkan Hak Budget, Tekan Depkominfo Cabut Izin Aora TV



JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggulirkan hak budget alias mengoreksi anggaran Direktorat Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo). Pasalnya, pemerintah memilih mempertahankan izin penyiaran PT Karya Megah Adikarya, pengelola Aora TV.

Begitulah kesimpulan rapat antara Komisi I DPR dengan Depkominfo, di gedung DPR, Senin (15/9). Kesimpulan ini mencuat lantaran mayoritas anggota Komisi I DPR menilai rapat kerja dengan Depkominfo, tentang pelanggaran izin penyiaran Aora TV oleh Karya Megah Adijaya mandek, sama dengan rapat-rapat kerja sebelumnya.

"DPR akan menggunakan hak budgetnya jika elemen pemerintah tidak menjalankan fungsi dan tugasnya sesuai dengan undang-undang," kata Anggota Komisi I dari Fraksi PDI-Perjuangan, Sutradara Ginting, saat rapat, Senin (15/9).


Djoko Susilo, Anggota Komisi I dari Fraksi Partai Amanat Nasional menyatakan penggunaan hak budget sudah mendesak agar Ditjen Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi menaati aturan dalam mengeluarkan izin penyiaran. "Makanya penggunaan hak budget itu masuk dalam kesimpulan rapat kerja," imbuh Djoko.

Ketua Komisi I DPR dari fraksi Partai Golkar, Theo L Sambuaga mengatakan Depkominfo tidak perlu khawatir dengan penggunaan hak budget. Soalnya, penggunaan hak budget itu akan dilakukan secara berimbang. DPR memberi kesempatan pada Depkominfo melakukan evaluasi internal tentang mekanisme pemberian izin penyiaran yang berlangsung selama ini. Selanjutnya, komisi I DPR menilai hasil evaluasi itu sebelum memutuskan memakai hak budget untuk mengoreksi.

Komisi I meminta Depkominfo membatalkan izin penyiaran PT Karya Megah Adijaya karena melanggar pasal 34 Undang-Undang No.32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan Peraturan Pemerintah No.52 Tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran Berlangganan. Dua aturan itu intinya melarang pengalihan kepemilikan saham suatu lembaga penyiaran selama hanya memiliki izin prinsip.

Sementara Menteri Komunikasi dan Informatika Muhammad Nuh, mengaku tidak khawatir dengan hak budget DPR. "Hak budget tidak selalu mengurangi anggaran, bisa juga menambah," seloroh Nuh.

Pemerintah baru bersedia mencabut izin penyiaran PT Karya Megah Adijaya jika ada keputusan yang bersifat final dan mengikat dari lembaga peradilan. "Yang memiliki otoritas menentukan benar atau tidak adalah pengadilan," tambah Nuh. Saat ini pemerintah sedang digugat oleh Masyarakat Pers dan Penyiaran Indonesia untuk membatalkan izin Aora TV. Kasus ini telah bergulir di PN Jakarta Pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Test Test