Jakarta. Reklamasi kawasan pantai teluk Jakarta mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam rapat kerja antara Komisi IV DPR dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), disepakati untuk menghentikan proyek reklamasi pantai teluk Jakarta. Untuk mendukung persoalan reklamasi itu, Komisi IV DPR juga sudah membuat panitia kerja (Panja) tentang nelayan dan pencemaran laut. "Tanggal 20 April Panja mulai terjun ke lapangan," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khoiron, Rabu (13/4). Mayoritas anggota komisi IV DPR menyatakan bila reklamasi di pantai teluk Jakarta melanggar ketentuan. Dari sisi legal, izin Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) reklamasi dilakukan secara parsial. Padahal seharusnya AMDAL reklamasi secara terintegrasi.
DPR ikut ramaikan polemik reklamasi pantai Jakarta
Jakarta. Reklamasi kawasan pantai teluk Jakarta mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam rapat kerja antara Komisi IV DPR dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), disepakati untuk menghentikan proyek reklamasi pantai teluk Jakarta. Untuk mendukung persoalan reklamasi itu, Komisi IV DPR juga sudah membuat panitia kerja (Panja) tentang nelayan dan pencemaran laut. "Tanggal 20 April Panja mulai terjun ke lapangan," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khoiron, Rabu (13/4). Mayoritas anggota komisi IV DPR menyatakan bila reklamasi di pantai teluk Jakarta melanggar ketentuan. Dari sisi legal, izin Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) reklamasi dilakukan secara parsial. Padahal seharusnya AMDAL reklamasi secara terintegrasi.