DPR ingin ambil alih inisiasi penyusunan RUU Perlindungan Data Pribadi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memantapkan niat mendorong Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) masuk program legislasi nasional (Prolegnas) tahun ini.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Satya Widya Yudha menyatakan DPR jengah atas lambatnya pemerintah mengajukan RUU PDP menjadi Prolegnas, padahal setiap tahun pemerintah memiliki dua slot Prolegnas. Untuk itu Komisi I berniat mengambil alih agar RUU PDP menjadi inisiatif DPR.

"Kita terpanggil kalau RUU lambat di pemerintah kenapa tidak kita ambil," kata Satya kepada Kontan.co.id, Rabu (11/4).

Jika RUU PDP menjadi insiatif DPR, dia optimistis pembahasan payung hukum ini akan lebih cepat dan efektif. Pasalnya, semua fraksi di Komisi I telah setuju aturan ini diprioritaskan.

Tapi, ihwal rencana peralihan inisiasi ini masih akan dibahas lebih lanjut. "Komisi I masih akan berusaha melobi pimpinan DPR agar upaya pemerintah memasukkan RUU ini akan berhasil," ujar Satya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia