JAKARTA. DPR RI ingin agar pembahasan revisi UU Penyelenggaraan Pemilu bisa tuntas. Agus Hermanto, Wakil Ketua DPR mengatakan, karena itu, lembaganya akan berupaya semaksimal mungkin untuk mencari jalan terbaik agar pembahasan revisi UU Pemilu tidak buntu. "UU harus disetujui pemerintah dan DPR, kalau DPR saja, tidak bisa diketik, makanya harus dicari jalan dan pembicaraan kan belum selesai," katanya di Komplek Istana Negara, Kamis (15/6). Pembahasan revisi UU Penyelenggaraan Pemilu terancam mandeg. Walaupun pembahasan revisi UU tersebut ditargetkan selesai Juni ini, namun pembahasannya masih bermasalah.
DPR ingin pembahasan revisi UU Pemilu tak buntu
JAKARTA. DPR RI ingin agar pembahasan revisi UU Penyelenggaraan Pemilu bisa tuntas. Agus Hermanto, Wakil Ketua DPR mengatakan, karena itu, lembaganya akan berupaya semaksimal mungkin untuk mencari jalan terbaik agar pembahasan revisi UU Pemilu tidak buntu. "UU harus disetujui pemerintah dan DPR, kalau DPR saja, tidak bisa diketik, makanya harus dicari jalan dan pembicaraan kan belum selesai," katanya di Komplek Istana Negara, Kamis (15/6). Pembahasan revisi UU Penyelenggaraan Pemilu terancam mandeg. Walaupun pembahasan revisi UU tersebut ditargetkan selesai Juni ini, namun pembahasannya masih bermasalah.