DPR ingin rombak total UU BUMN



Jakarta. DPR berkeinginan merombak total Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Azam Azman Natawijana, Wakil Ketua Komisi VI DPR mengatakan, setidaknya ada beberapa poin dalam UU tersebut yang diinginkan DPR untuk dirombak.

Salah satunya, definisi BUMN. DPR ingin memperluas definisi BUMN diperluas. Anak perusahaan, bisa dimasukkan ke dalam definisi BUMN.

Langkah ini untuk mencegah penjualan anak usaha BUMN dan hilangnya aset negara. Azam mengatakan, selama ini banyak aset negara dikelola anak usaha BUMN hilang akibat penjualan anak perusahaan BUMN yang tidak jelas.


"Ini akan kami ikat, menjadikan anak usaha sebagai bagian BUMN supaya kasus itu tidak terulang kembali," katanya kepada Kontan Rabu (2/3).

Selain itu, pengikatan juga akan dilakukan dengan melakukan pengaturan tanggung jawab yang jelas kepada direksi BUMN yang menjual anak usahanya dan kemudian merugikan negara.

Revisi UU BUMN juga akan meliputi pengetatan pemberian pinjaman dari luar negeri ke BUMN dalam bentuk subsidiary loan agreement. Melalui revisi ini, DPR ingin agar ke depan pinjaman tersebut dibicarakan dengan wakil rakyat.

Langkah ini kata Azam, untuk menghindari terulangnya kasus pemberian pinjaman kepada PT Jakarta Loyd dan PT Merpati Nusantara Airlines.

"Merpati itu tidak butuh pesawat, tahu-tahu diberi MA 60, sekarang bangkai tidak jelas, Merpati menanggung utang, ini tidak boleh lagi terjadi," katanya.

Poin ketiga, soal porsi kepemilikan saham pemerintah di BUMN. Azam mengatakan aturan kepemilikan saham dalam UU BUMN yang membolehkan pemerintah untuk melepas 49% saham BUMN ke masyarakat sangat berisiko. DPR ingin porsi kepemilikan saham minimal pemerintah di BUMN dinaikkan.

"Kalau ini masih dikaji, sebab kalau 60%, berarti harus beli yang sudah dimiliki publik, ini nanti bagaimana," katanya.

Sofyan Djalil, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas berharap, DPR harus bijak merevisi UU BUMN. Sofyan juga ingin, revisi UU bisa mengurangi kontrol BUMN khususnya yang berkaitan dengan politik.

"Saya inginnya arahnya ke sana, kontrol harusnya korporasi bukan politik, supaya BUMN bisa bersaing dengan swasta," katanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto