KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menginginkan Rancangan Undang-Undang Sumber Daya Air (RUU SDA) bisa segera diselesaikan. Ini disinggung saat Rapat Kerja Komisi V DPR RI Dengan Menteri Perhubungan, Menteri PDT (Pembangunan Desa Tertinggal) dan Menteri PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), Rabu (6/6). Namun, dalam rapat yang mengagendakan pembahasan anggaran tahun 2019 itu, hanya sedikit menyinggung masalah RUU SDA. Tidak ada bahasan terperinci. "RUU SDA hanya disinggung sedikit. Bahwa DPR RI juga menghendaki itu selesai tahun ini. Hanya itu saja, tapi tidak dibahas," kata Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja kepada Kontan.co.id, Rabu (7/6).
DPR ingin RUU SDA rampung tahun ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menginginkan Rancangan Undang-Undang Sumber Daya Air (RUU SDA) bisa segera diselesaikan. Ini disinggung saat Rapat Kerja Komisi V DPR RI Dengan Menteri Perhubungan, Menteri PDT (Pembangunan Desa Tertinggal) dan Menteri PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), Rabu (6/6). Namun, dalam rapat yang mengagendakan pembahasan anggaran tahun 2019 itu, hanya sedikit menyinggung masalah RUU SDA. Tidak ada bahasan terperinci. "RUU SDA hanya disinggung sedikit. Bahwa DPR RI juga menghendaki itu selesai tahun ini. Hanya itu saja, tapi tidak dibahas," kata Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja kepada Kontan.co.id, Rabu (7/6).