JAKARTA. DPR RI menginginkan pembahan rancangan undang-undang (RUU) tentang pengampunan pajak atawa tax amnesty tidak berjalan sendiri agar dapat memperbaiki sistem perpajakan di Tanah Air. Namun, ada juga dua RUU lain yang mesti dikebut penyelesaiannya. Dalam rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo pada Jumat (15/4) di Istana Merdeka, pimpinan dewan meminta pemerintah untuk mempercepat pula proses pembahasan RUU tentang Lalu Lintas Devisa dan RUU Ketentuan Umum Perpajakan untuk dibahas bersama dengan RUU Tax Amnesty. Ade Komaruddin, Ketua DPR RI mengatakan, ketiga rancangan UU tersebut dinilia penting sebagai langkah mereformasi sistem perpajakan di Indonesia. Ketiga calon regulasi ini ditargetkan rampung dalam masa sidang saat ini yang akan berakhir pada 29 April mendatang.
DPR ingin RUU Tax Amnesty dibarengi 2 UU lain
JAKARTA. DPR RI menginginkan pembahan rancangan undang-undang (RUU) tentang pengampunan pajak atawa tax amnesty tidak berjalan sendiri agar dapat memperbaiki sistem perpajakan di Tanah Air. Namun, ada juga dua RUU lain yang mesti dikebut penyelesaiannya. Dalam rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo pada Jumat (15/4) di Istana Merdeka, pimpinan dewan meminta pemerintah untuk mempercepat pula proses pembahasan RUU tentang Lalu Lintas Devisa dan RUU Ketentuan Umum Perpajakan untuk dibahas bersama dengan RUU Tax Amnesty. Ade Komaruddin, Ketua DPR RI mengatakan, ketiga rancangan UU tersebut dinilia penting sebagai langkah mereformasi sistem perpajakan di Indonesia. Ketiga calon regulasi ini ditargetkan rampung dalam masa sidang saat ini yang akan berakhir pada 29 April mendatang.