JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pelaku industri asuransi masih membicarakan lebih lanjut perihal pembatasan kepemilikan modal asing dalam perusahaan perasuransian maksimal 80%. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi XI Rabu (19/7) telah disampaikan beberapa usulan dari para pelaku industri mengenai tindak lanjut dari Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP). Michael Jeno, Fraksi PDI P Dapil Kalbar Komisi XI mengatakan, saat ini pasar asuransi dalam negeri memang cukup menarik mengingat pertumbuhan per tahunnya bisa signifikan mencapai 20%-30%. Yang menjadi catatan, saat ini pasar asuransi masih dikuasai oleh pemain asing. Untuk itu, pihaknya terus membicarakan lebih lanjut dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai perihal ini. Ia berharap, kepemilikan saham asing di perusahaan asuransi dari 80% ketentuan awal bisa lebih turun lagi sehingga pelaku industri asuransi lokal bisa turut menikmati. “Tugas pemerintah dan DPR RI tantangan kita untuk mendorong iklim usaha supaya mitra lokal bisa terus berkembang apalagi pasarnya besar dan pertumbuhannya bagus,” kata dia di gedung DPR RI, Rabu (19/7). Saat ini pihaknya sedang terus berusaha untuk melakukan langkah ke depan agar kepemilikan asing tidak lagi mencapai 90% bahkan lebih. Ini tentu membuat mitra lokal tidak bisa berkembang di negara sendiri. “Minggu depan masih kami bicarakan lebih lanjut dengan Kemenkeu, dengan RDPU ini kita mendengar usulan-usulan dari para pelaku industri asuransi supaya kita pemain lokal tidak hanya jadi penonton saja,” ujarnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
DPR ingin saham asing di asuransi maksimal 80%
JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pelaku industri asuransi masih membicarakan lebih lanjut perihal pembatasan kepemilikan modal asing dalam perusahaan perasuransian maksimal 80%. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi XI Rabu (19/7) telah disampaikan beberapa usulan dari para pelaku industri mengenai tindak lanjut dari Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP). Michael Jeno, Fraksi PDI P Dapil Kalbar Komisi XI mengatakan, saat ini pasar asuransi dalam negeri memang cukup menarik mengingat pertumbuhan per tahunnya bisa signifikan mencapai 20%-30%. Yang menjadi catatan, saat ini pasar asuransi masih dikuasai oleh pemain asing. Untuk itu, pihaknya terus membicarakan lebih lanjut dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai perihal ini. Ia berharap, kepemilikan saham asing di perusahaan asuransi dari 80% ketentuan awal bisa lebih turun lagi sehingga pelaku industri asuransi lokal bisa turut menikmati. “Tugas pemerintah dan DPR RI tantangan kita untuk mendorong iklim usaha supaya mitra lokal bisa terus berkembang apalagi pasarnya besar dan pertumbuhannya bagus,” kata dia di gedung DPR RI, Rabu (19/7). Saat ini pihaknya sedang terus berusaha untuk melakukan langkah ke depan agar kepemilikan asing tidak lagi mencapai 90% bahkan lebih. Ini tentu membuat mitra lokal tidak bisa berkembang di negara sendiri. “Minggu depan masih kami bicarakan lebih lanjut dengan Kemenkeu, dengan RDPU ini kita mendengar usulan-usulan dari para pelaku industri asuransi supaya kita pemain lokal tidak hanya jadi penonton saja,” ujarnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News