KONTAN.CO.ID- JAKARTA. Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) meminta Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk segera merespons dan menangani isu kawasan permukiman di wilayah Cikande, Kabupaten Serang, Banten, yang dilaporkan terpapar zat radioaktif Cesium-137. Instruksi tersebut disampaikan oleh Wakil Pimpinan Komisi V DPR RI, Syaiful Huda yang meminta meminta agar qilayah tersebut mendapat perhatian khusus dari Kementerian PKP. Terlebih, dampak serius dan jangka panjang yang ditimbulkan oleh paparan zat radioaktif terhadap kesehatan masyarakat dan kelayakan hunian. "Sebagaimana kita ketahui bahwa zat radioaktif mempunyai waktu luruh dan peluruhan yang memakan waktu lama, bahkan bisa puluhan tahun setelah mengancam manusia sekitarnya" kata Huda dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Menteri PKP, Rabu (19/11/2025).
DPR Instruksikan Menteri PKP Atasi Permukiman Terdampak Radiasi Cesium-137 di Cikande
KONTAN.CO.ID- JAKARTA. Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) meminta Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk segera merespons dan menangani isu kawasan permukiman di wilayah Cikande, Kabupaten Serang, Banten, yang dilaporkan terpapar zat radioaktif Cesium-137. Instruksi tersebut disampaikan oleh Wakil Pimpinan Komisi V DPR RI, Syaiful Huda yang meminta meminta agar qilayah tersebut mendapat perhatian khusus dari Kementerian PKP. Terlebih, dampak serius dan jangka panjang yang ditimbulkan oleh paparan zat radioaktif terhadap kesehatan masyarakat dan kelayakan hunian. "Sebagaimana kita ketahui bahwa zat radioaktif mempunyai waktu luruh dan peluruhan yang memakan waktu lama, bahkan bisa puluhan tahun setelah mengancam manusia sekitarnya" kata Huda dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Menteri PKP, Rabu (19/11/2025).
TAG: