KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno berjanji akan mengkaji tata pelaksanaan perusahaan asing di sektor perbankan khususnya J Trush Investment Indonesia. Hal itu dikatakan terkait aduan salah seorang nasabah J Trush kepada DPR. "Kami akan mengkaji tata pelaksanaan yang dilakukan J Trust kepada para nasabahnya,"ujar Hendrawan dalam keterangannya, Rabu (27/2). Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan, pengkajian tersbut akan dilakukan pasca nasabah J Trus yang mengaku tersebut memberikan aduan resmi kepada DPR. Ia juga menegaskan, pihaknya akan memanggil pihak terkait, termasuk J Trust untuk dimintai keterangan.
DPR janji akan kaji aduan nasabah Bank J Trust
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno berjanji akan mengkaji tata pelaksanaan perusahaan asing di sektor perbankan khususnya J Trush Investment Indonesia. Hal itu dikatakan terkait aduan salah seorang nasabah J Trush kepada DPR. "Kami akan mengkaji tata pelaksanaan yang dilakukan J Trust kepada para nasabahnya,"ujar Hendrawan dalam keterangannya, Rabu (27/2). Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan, pengkajian tersbut akan dilakukan pasca nasabah J Trus yang mengaku tersebut memberikan aduan resmi kepada DPR. Ia juga menegaskan, pihaknya akan memanggil pihak terkait, termasuk J Trust untuk dimintai keterangan.