JAKARTA. Pemerintah bisa bernafas lega. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memastikan, pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang pengampunan pajak akan selesai pada Juni 2016. Menurut ketua Komisi XI DPR Ahmadi Noor Supi, RUU Tax Amnesty tidak akan melewati Juni lantaran substansi beleid ini akan digunakan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan atau RAPBN-P 2016. Dalam RAPBN-P yang diajukan, pemerintah memasukan tambahan penerimaan pajak sebesar Rp 165 triliun, yang berasal dari pelaksanaan tax amnesty. Jadi, kalau pembahasan terlalu lama, dikhawatirkan target penerimaan tidak tercapai.
DPR janjikan UU Tax Amnesty kelar Juni
JAKARTA. Pemerintah bisa bernafas lega. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memastikan, pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang pengampunan pajak akan selesai pada Juni 2016. Menurut ketua Komisi XI DPR Ahmadi Noor Supi, RUU Tax Amnesty tidak akan melewati Juni lantaran substansi beleid ini akan digunakan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan atau RAPBN-P 2016. Dalam RAPBN-P yang diajukan, pemerintah memasukan tambahan penerimaan pajak sebesar Rp 165 triliun, yang berasal dari pelaksanaan tax amnesty. Jadi, kalau pembahasan terlalu lama, dikhawatirkan target penerimaan tidak tercapai.