JAKARTA. Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar, Satya Wira Yudha mengatakan, presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) bisa saja langsung menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi setelah resmi menjabat presiden nantinya. Pasalnya, dalam Undang-undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan 2014, tidak terdapat klausul kenaikan harga BBM harus atas persetujuan DPR. "Di dalam APBN-P 2014, pemerintah bisa melakukan penyesuaian APBN-P untuk subsidi BBM. Tanpa persetujuan DPR, artinya kami memberikan keleluasan apabila mungkin pemerintahan sekarang atau pemerintahan baru nantinya mau menaikkan BBM bersubsidi sampai Desember 2014," ujar Satya di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (29/8). Menurut dia, sebenarnya DPR sudah memberikan kelonggaran bagi pemerintah untuk menyesuaikan harga BBM pada tahun 2014 ini. Namun, Satya mengaku tak mengerti alasan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tak menaikkan harga BBM.
Komisi VII: Jokowi bisa langsung naikkan harga BBM
JAKARTA. Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar, Satya Wira Yudha mengatakan, presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) bisa saja langsung menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi setelah resmi menjabat presiden nantinya. Pasalnya, dalam Undang-undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan 2014, tidak terdapat klausul kenaikan harga BBM harus atas persetujuan DPR. "Di dalam APBN-P 2014, pemerintah bisa melakukan penyesuaian APBN-P untuk subsidi BBM. Tanpa persetujuan DPR, artinya kami memberikan keleluasan apabila mungkin pemerintahan sekarang atau pemerintahan baru nantinya mau menaikkan BBM bersubsidi sampai Desember 2014," ujar Satya di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (29/8). Menurut dia, sebenarnya DPR sudah memberikan kelonggaran bagi pemerintah untuk menyesuaikan harga BBM pada tahun 2014 ini. Namun, Satya mengaku tak mengerti alasan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tak menaikkan harga BBM.