Komisi VII: Jokowi bisa langsung naikkan harga BBM



JAKARTA. Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar, Satya Wira Yudha mengatakan, presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) bisa saja langsung menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi setelah resmi menjabat presiden nantinya. Pasalnya, dalam Undang-undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan 2014, tidak terdapat klausul kenaikan harga BBM harus atas persetujuan DPR.

"Di dalam APBN-P 2014, pemerintah bisa melakukan penyesuaian APBN-P untuk subsidi BBM. Tanpa persetujuan DPR, artinya kami memberikan keleluasan apabila mungkin pemerintahan sekarang atau pemerintahan baru nantinya mau menaikkan BBM bersubsidi sampai Desember 2014," ujar Satya di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (29/8).

Menurut dia, sebenarnya DPR sudah memberikan kelonggaran bagi pemerintah untuk menyesuaikan harga BBM pada tahun 2014 ini. Namun, Satya mengaku tak mengerti alasan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tak menaikkan harga BBM.


Padahal, menurut dia, harga BBM memang sudah seharusnya kembali ke harga normal. Sementara subsidi BBM yang selama ini terfokus pada subsidi produk harus mulai dialihkan ke subsidi langsung ke orang. "Hanya ini butuh proses dan butuh kemauan politik," kata dia.

Sementara untuk RAPBN 2015, Satya mengatakan, DPR baru akan membahasnya bersama pemerintah pada hari Senin (1/9) besok.

"Kalau untuk kenaikan harga BBM tahun 2015, akan sangat bergantung dari hasil pembicaraan pasal per pasal kami di Banggar bersama dengan Menteri Keuangan," kata Satya.

Menko Perekonomian Chairul Tanjung menegaskan, Presiden SBY tidak akan menaikkan harga BBM bersubsidi, karena tidak mau menambah beban masyarakat yang sudah cukup berat. Terlebih harga BBM sudah dinaikkan pada 2013 lalu, ditambah dengan adanya kenaikan tarif dasar listrik (TDL) pada tahun ini.

Jokowi siap menaikkan harga BBM bersubsidi nantinya meskipun kebijakan tersebut dianggap tidak populer oleh masyarakat. Bagi Jokowi, yang terpenting, kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi itu disertai pengalihan anggaran untuk pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah.

Adapun JK berpendapat, kenaikan harga BBM seharusnya sudah dilakukan, karena kelangkaan BBM sudah menjalar kemana-mana. (Sabrina Asril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto