JAKARTA. Industri minuman beralkohol menjadi salah satu industri yang akan menikmati paket kebijakan ekonomi pemerintahan Presiden Joko Widodo. Dalam paket ekonomi yang dikeluarkan 9 Septetember 2015, salah satunya melonggarkan beleid perdagangan minuman beralkohol (minol). Bentuk relaksasi kebijakan perdagangan minuman beralkohol ini adalah, menyerahkan kewenangan pengaturan perdagangan minuman beralkohol ke pemerintah daerah. Menyusul deregulasi tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun akan melakukan penyesuaian dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengendalian Minuman Beralkohol untuk mempertahankan minat investasi dan keberlangsungan kegiatan industri di sektor tersebut.
DPR juga akan longgarkan RUU pengendalian minol
JAKARTA. Industri minuman beralkohol menjadi salah satu industri yang akan menikmati paket kebijakan ekonomi pemerintahan Presiden Joko Widodo. Dalam paket ekonomi yang dikeluarkan 9 Septetember 2015, salah satunya melonggarkan beleid perdagangan minuman beralkohol (minol). Bentuk relaksasi kebijakan perdagangan minuman beralkohol ini adalah, menyerahkan kewenangan pengaturan perdagangan minuman beralkohol ke pemerintah daerah. Menyusul deregulasi tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun akan melakukan penyesuaian dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengendalian Minuman Beralkohol untuk mempertahankan minat investasi dan keberlangsungan kegiatan industri di sektor tersebut.