DPR kabulkan penambahan kuota BBM bersubsidi



JAKARTA. Komisi Energi (VII) DPR RI akhirnya menyetujui penambahan kuota volume Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sebanyak 1,87 juta Kilo Liter (KL). Penambahan itu akan meningkatkan kuota BBM subsidi dari 36,5 juta KL menjadi 38,37 juta KL.Persetujuan diberikan saat Komisi VII menggelar rapat dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis (9/12). Persetujuan tersebut tidak diberikan dengan mudah. Dewan sempat mempermasalahkan penambahan itu, sehingga timbul perdebatan yang alot. Secara rinci, penambahan tersebut adalah pemium sebanyak 1,68 juta KL. Kemudian, untuk solar bertambah 1,61 juta KL. Sedang untuk minyak tanah dikurangi kuotanya sebesar 1,41 juta KL. Fraksi PDI Perjuangan meminta, penambahan itu hanya untuk tahun ini saja. "Ke depan, pemerintah harus mengelola BBM subsidi dengan baik, sehingga tidak ada permintaan tambahan lagi," kata juru bicara PDI perjuangan, Ismayatun. Menteri ESDM, Darwin Zahedi Saleh mengatakan berjanji akan memperbaiki perencanaan subsidi di tahun depan supaya lebih baik. Ia juga menjelaskan, pengajuan penambahan itu baru bisa disampaikan akhir tahun karena pemerintah berusaha menyelesaikan masalah itu dulu. "Kami tidak ajukan pagi pagi karena mencoba memperbaik," ujar Darwin. Ia menambahkan, akan menampung beberapa usulan anggota DPR dalam rapat tersebut. Salah satunya, untuk menyediakan BBM subsidi sesuai kebutuhan per kapita. "Itu ide yang menarik, akan kami pelajari dulu sampai minggu depan," kata Darwin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Adi Wikanto