DPR kaji alternatif opsi ketimbang menaikkan biaya haji



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR RI) masih belum memberikan restu kepada Kementerian Agama (Kemnag) untuk menaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) di tahun ini.

Alhasil, Panitia Kerja BPIH yang terdiri dari Kementerian Agama dan Komisi VIII masih menghitung ulang BPIH di tahun ini.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI sekaligus Ketua Panja BPIH, Noor Achmad menjelaskan pihaknya masih akan menyisir kebutuhan harga 23 komponen haji di tahun ini. Misalnya rasionalisasi terkait dengan biaya transportasi dan jumlah makan jemaah.


Menurutnya, Kemnag sempat mengusulkan penambahan jumlah makan di tahun ini menjadi 50 kali, padahal tahun lalu hanya 25 kali. Selain itu, DPR juga menilai tak mesti ada kenaikan biaya transportasi lantaran tak ada kenaikan harga avtur pesawat.

"Yang kita harapkan pelayanan tetap, tapi biaya tidak naik," ujar Noor, Kamis (1/2).

Sementara itu anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PPP, Achmad Mustaqim bilang, untuk menekan kenaikan biaya haji di tahun ini, pemerintah bisa mengambil opsi pendanaan dari indirect cost. Dana biaya tidak langsung ini maksudnya, bisa diambil dari optimalisasi pengelolaan dan sisa hasil perolehan operasional haji di tahun 2017.

"Kita lagi coba menyisir sehingga nanti titik temunya dimana dan apakah masih memungkinkan dari alokasi sisa keuntungan sebelumnya untuk memberikan subsidi," pungkas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia