DPR: Kapolda NTB dan Kapolres Bima harus dicopot



JAKARTA. Anggota Komisi III Trimedya Panjaitan mengecam sikap kepolisian dalam menghadapi aksi masyarakat, seperti terlihat dalam konflik di Mesuji, Lampung dan Sumatera Selatan, serta Bima Nusa Tenggara Barat (NTB). Tidak tanggung-tanggung, ia meminta Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Timur Pradopo untuk mencopot Kepala Polisi Daerah (Kapolda) NTB dan Kepala Polisi Resor (Kapolres) Bima.“Kami akan desak pencopotan itu, harusnya sebelum habis tahun ini sudah dicopot. Sebagai bentuk hukuman pada jajaran kepolisian. Sebelum 2012 itu sudah harus diganti, baru setelahnya itu Kapolri-nya,” ujarnya di Gedung DPR (29/12).Secara khusus ia menilai Timur gagal menjalani tugas selama menjabat sebagai Kapolri. Menurutnya selama masa kepemimpinan Timur, tidak ada kemajuan berarti yang diperoleh jajaran kepolisian terutama dalam menghadapi aksi masyarakat.“Apa yang dilakukan aparat di Mesuji, di Bima, mencederai tugas dan fungsi polisi, sudah sepantasnya presiden mengevaluasi Timur. Kita khawatir akan terjadi instabilitas masyarakat, saya dengar Sumatera Utara juga sudah muncul gejolak,” tandasnya.Terkait penahanan 49 masyarakat Bima yang kabarnya tanpa disertai surat penahanan, ia berjanji akan segera berbicara dengan kepolisian. Ia setuju bila segera dilakukan pembebasan terhadap masyarakat tersebut. Namun, masyarakat yang mengadu ke DPR tadi belum bisa memberikan daftar nama warga yang tengah ditahan.Seperti diketahui, tadi sekelompok warga Bima Nusa Tenggara Barat mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Mereka melaporkan kekerasan yang menimpa mereka saat tengah berunjuk rasa di Pelabuhan Sape, Bima beberapa waktu silam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Rizki Caturini