JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat bekerja cepat menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai calon Kepala Kepolisian RI. Jika tak berubah, DPR akan memutuskannya pada 15 Januari 2015. Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin menjelaskan, Komisi III akan memulai tahapan uji kelayakan dan kepatutan Budi Gunawan sesuai dengan keputusan rapat pleno internal. Rapat tersebut akan digelar Komisi III mulai pukul 14.00 WIB, untuk menentukan tahapan dan mekanisme uji kelayakan. "Sesuai dengan Undang-undang, DPR punya waktu 20 hari untuk fit and proper test dan menghasilkan (keputusan). Paripurna 15 Januari sudah ada hasilnya, apakah diterima atau dikembalikan," kata Aziz, seusai menghadiri rapat pengganti Bamus, di Gedung DPR, Selasa (13/1).
DPR kebut proses fit & proper test Budi Gunawan
JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat bekerja cepat menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai calon Kepala Kepolisian RI. Jika tak berubah, DPR akan memutuskannya pada 15 Januari 2015. Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin menjelaskan, Komisi III akan memulai tahapan uji kelayakan dan kepatutan Budi Gunawan sesuai dengan keputusan rapat pleno internal. Rapat tersebut akan digelar Komisi III mulai pukul 14.00 WIB, untuk menentukan tahapan dan mekanisme uji kelayakan. "Sesuai dengan Undang-undang, DPR punya waktu 20 hari untuk fit and proper test dan menghasilkan (keputusan). Paripurna 15 Januari sudah ada hasilnya, apakah diterima atau dikembalikan," kata Aziz, seusai menghadiri rapat pengganti Bamus, di Gedung DPR, Selasa (13/1).