KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pihaknya akan segera menyelesaikan sejumlah beleid di antarannya Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Perlindungan Data Pribadi dan RUU tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). “Dalam melaksanakan fungsi legislasi, pada masa sidang ini, DPR RI akan memfokuskan pada penyelesaian sejumlah pembahasan RUU pada tingkat I bersama pemerintah,” kata Puan dalam Pidato Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun 2021-2022, Senin (16/8). Selain itu, DPR juga bertekad akan menyelesaikan pembahasan tingkat I untuk RUU tentang Penanggulangan Bencana, RUU tentang Perubahan Kelima atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 1983, RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Kemudian, RUU tentang Jalan, RUU tentang Badan Usaha Milik Desa, serta RUU tentang Sistem Keolahragaan Nasional. Baca Juga: Berikut pidato lengkap Jokowi soal RAPBN 2022 Puan menambahkan, DPR RI bersama pemerintah juga akan mempersiapkan pembahasan RUU lainnya yang telah menjadi komitmen bersama, DPR RI dan Pemerintah, di dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2021. “Capaian dalam pembentukan Undang-Undang (UU) yang telah ditetapkan dalam Prolegnas, akan menjadi perhatian masyarakat dan bahkan menjadi penilaian atas kinerja DPR RI,” ujar Puan.