JAKARTA. Pemerintah tengah menyusun Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk mengikuti Automatic Exchange of Information (AEoI), yang menabrak beberapa undang-undang. Tapi DPR tetap menargetkan penyelesaian revisi Undang-undang Ketentuan dan Tata Cara Perpajakan (KUP) tahun ini, salah satu UU yang ditabrak tersebut. Anggota Komisi XI DPR Misbakhun mengatakan, pembahasan revisi UU KUP sudah masuk program prioritas. Namun, DPR ingin membahas secara mendalam dan komrehensif.Menurut Misbakhun, saat ini DPR telah membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas revisi undang-undang tersebut. Namun, pembahasannya sendiri belum banyak mengalami kemajuan.
DPR kejar revisi UU KUP rampung tahun ini
JAKARTA. Pemerintah tengah menyusun Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk mengikuti Automatic Exchange of Information (AEoI), yang menabrak beberapa undang-undang. Tapi DPR tetap menargetkan penyelesaian revisi Undang-undang Ketentuan dan Tata Cara Perpajakan (KUP) tahun ini, salah satu UU yang ditabrak tersebut. Anggota Komisi XI DPR Misbakhun mengatakan, pembahasan revisi UU KUP sudah masuk program prioritas. Namun, DPR ingin membahas secara mendalam dan komrehensif.Menurut Misbakhun, saat ini DPR telah membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas revisi undang-undang tersebut. Namun, pembahasannya sendiri belum banyak mengalami kemajuan.