KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPR menjadi sorotan pekan ini lantaran tak kunjung melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Akibatnya, lembaga pengawas antimonopoli dan kartel ini harus berhenti sementara. Sejatinya, Presiden Joko Widodo sudah menyerahkan 18 nama untuk diuji oleh DPR. Namun, fit and proper test tak kunjung digelar dengan alasan, panitia seleksi (pansel) komisioner KPPU harus dibenahi terlebih dahulu. Presiden Jokowi akhirnya memutuskan memperpanjang masa kerja komisioner yang ada sampai April 2018. Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman Natawijana menyampaikan, penyebab utama dari penghentian sementara pada KPPU lantaran anggota panitia seleksi yang bermasalah. Terdapat sejumlah nama yang memiliki kepentingan bertabrakan dengan KPPU.
DPR kekeuh tak mau seleksi calon komisioner KPPU, ini alasannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPR menjadi sorotan pekan ini lantaran tak kunjung melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Akibatnya, lembaga pengawas antimonopoli dan kartel ini harus berhenti sementara. Sejatinya, Presiden Joko Widodo sudah menyerahkan 18 nama untuk diuji oleh DPR. Namun, fit and proper test tak kunjung digelar dengan alasan, panitia seleksi (pansel) komisioner KPPU harus dibenahi terlebih dahulu. Presiden Jokowi akhirnya memutuskan memperpanjang masa kerja komisioner yang ada sampai April 2018. Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman Natawijana menyampaikan, penyebab utama dari penghentian sementara pada KPPU lantaran anggota panitia seleksi yang bermasalah. Terdapat sejumlah nama yang memiliki kepentingan bertabrakan dengan KPPU.