KONTAN.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengutarakan kegusarannya tentang hasil perundingan pemerintah dengan PT Freeport Indonesia. Pasalnya, kesepakatan yang diklaim itu belum tentu terjadi dan bisa saja gagal di tengah jalan. Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Hari Purnomo mengatakan, Freeport belum sepenuhnya mau memberikan 51% sahamnya di tahun ini tetapi baru akan diberikan tahun 2021 atau lima tahun sejak Freeport menyandang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). "Makanya komentar saya sejak awal, pers release Kementerian ESDM kemarin sangat semu persis seperti judul Headline KONTAN kemarin. Perjalanan menuju kesepakatan seperti diamanatkan oleh UU maupun Permen ESDM masih sangat jauh, bahkan masih bisa gagal," ungkap dia ke KONTAN, Kamis (31/8).
DPR: Kesepakatan Freeport Seperti HL KONTAN
KONTAN.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengutarakan kegusarannya tentang hasil perundingan pemerintah dengan PT Freeport Indonesia. Pasalnya, kesepakatan yang diklaim itu belum tentu terjadi dan bisa saja gagal di tengah jalan. Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Hari Purnomo mengatakan, Freeport belum sepenuhnya mau memberikan 51% sahamnya di tahun ini tetapi baru akan diberikan tahun 2021 atau lima tahun sejak Freeport menyandang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). "Makanya komentar saya sejak awal, pers release Kementerian ESDM kemarin sangat semu persis seperti judul Headline KONTAN kemarin. Perjalanan menuju kesepakatan seperti diamanatkan oleh UU maupun Permen ESDM masih sangat jauh, bahkan masih bisa gagal," ungkap dia ke KONTAN, Kamis (31/8).