KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPR terus berupaya meningkatkan cengkeramannya terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta turunannya, melalui revisi Undang-Undang (UU) BUMN yang tengah digodok. Bahkan, Senayan juga memberikan perhatian serus pada proses holding BUMN yang menghilangkan status BUMN pada perusahaan yang masuk sebagai anggota holding. Padahal DPR menilai di dalam perusahaan tersebut, ada uang negara yang perlu diawasi. Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman Natawijana mengatakan, pihaknya ingin meluruskan status holding BUMN agar tidak melewatkan pengawasan dari Senayan. "Pada holding sebetulnya anggota holding kehilangan status BUMN, itu yang kita akan luruskan," ujarnya saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (20/1).
DPR kian menguatkan cengkeramannya terhadap perusahaan BUMN dan turunnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPR terus berupaya meningkatkan cengkeramannya terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta turunannya, melalui revisi Undang-Undang (UU) BUMN yang tengah digodok. Bahkan, Senayan juga memberikan perhatian serus pada proses holding BUMN yang menghilangkan status BUMN pada perusahaan yang masuk sebagai anggota holding. Padahal DPR menilai di dalam perusahaan tersebut, ada uang negara yang perlu diawasi. Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman Natawijana mengatakan, pihaknya ingin meluruskan status holding BUMN agar tidak melewatkan pengawasan dari Senayan. "Pada holding sebetulnya anggota holding kehilangan status BUMN, itu yang kita akan luruskan," ujarnya saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (20/1).