KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam Rancangan APBN (RAPBN) tahun 2020 pemerintah menargetkan rasio pajak (tax ratio) sebesar 11,5%. Target tersebut menuai sejumlah kritik dari fraksi-fraksi DPR RI yang menilai tax ratio Indonesia stagnan. Lima fraksi yaitu Partai Gerindra, Partai Demokrat, PAN, PKB, dan PKS menyuarakan pandangan agar pemerintah lebih serius mendorong peningkatan tax ratio. Sebab, capaian tax ratio sejak 2015 berkutat di sekitar 10%-11,5%. Baca Juga: Sri mulyani: Optimalisasi penerimaan negara akan disertai reformasi perpajakan
DPR kritik tax ratio yang stagnan, simak pejelasan Sri Mulyani
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam Rancangan APBN (RAPBN) tahun 2020 pemerintah menargetkan rasio pajak (tax ratio) sebesar 11,5%. Target tersebut menuai sejumlah kritik dari fraksi-fraksi DPR RI yang menilai tax ratio Indonesia stagnan. Lima fraksi yaitu Partai Gerindra, Partai Demokrat, PAN, PKB, dan PKS menyuarakan pandangan agar pemerintah lebih serius mendorong peningkatan tax ratio. Sebab, capaian tax ratio sejak 2015 berkutat di sekitar 10%-11,5%. Baca Juga: Sri mulyani: Optimalisasi penerimaan negara akan disertai reformasi perpajakan