JAKARTA. Anggota Komisi IX DPR, Indra, menyambut positif langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) penetapan tanggal 1 Mei sebagai hari libur nasional. Menurut Indra, kebijakan itu akan membuat para buruh lebih optimal mengaktualisasi diri dalam perayaan hari buruh sedunia tersebut. "Buruh kini lebih bebas untuk karnaval ataupun aksi pada May Day tanpa harus khawatir tetap dibebani pekerjaan," kata Indra saat dihubungi KONTAN, Selasa (30/7). Namun, politisi muda dari PKS tersebut mengingatkan, keberpihakan pemerintah pada buruh tak cukup ditunjukkan hanya dengan menetapkan tanggal 1 Mei sebagai hari libur nasional. Bentuk keberpihakan yang paling penting adalah penegakan hukum perburuhan yang selalu konsisten. Indra yakin, jika hal itu dilakukan, perselisihan kepentingan antara pengusaha dan buruh tidak terjadi.
DPR: Libur nasional 1 Mei tak cukup buat buruh
JAKARTA. Anggota Komisi IX DPR, Indra, menyambut positif langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) penetapan tanggal 1 Mei sebagai hari libur nasional. Menurut Indra, kebijakan itu akan membuat para buruh lebih optimal mengaktualisasi diri dalam perayaan hari buruh sedunia tersebut. "Buruh kini lebih bebas untuk karnaval ataupun aksi pada May Day tanpa harus khawatir tetap dibebani pekerjaan," kata Indra saat dihubungi KONTAN, Selasa (30/7). Namun, politisi muda dari PKS tersebut mengingatkan, keberpihakan pemerintah pada buruh tak cukup ditunjukkan hanya dengan menetapkan tanggal 1 Mei sebagai hari libur nasional. Bentuk keberpihakan yang paling penting adalah penegakan hukum perburuhan yang selalu konsisten. Indra yakin, jika hal itu dilakukan, perselisihan kepentingan antara pengusaha dan buruh tidak terjadi.