KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPR masih menggodok Rancangan Undang Undang Cipta Kerja. Salah satu yang dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) berkaitan dengan sertifikasi halal. Dalam RUU yang disampaikan oleh pemerintah, pemeriksa halal dalam proses sertifikasi tidak hanya oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) tetapi juga akan bekerja sama dengan organisasi masyarakat (ormas) berbasis agama Islam yang berbadan hukum. "Kita sedang bicara kewenangan MUI dimana, yang sifatnya prinsip tetap harus dipegang MUI," ujar Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Willy Aditya saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (21/6). Baca Juga: Insentif Bagi Pelaku UMKM, Diperbesar Lewat RUU Cipta Kerja
DPR masih godok otoritas MUI dalam sertifikasi halal di RUU Cipta Kerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPR masih menggodok Rancangan Undang Undang Cipta Kerja. Salah satu yang dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) berkaitan dengan sertifikasi halal. Dalam RUU yang disampaikan oleh pemerintah, pemeriksa halal dalam proses sertifikasi tidak hanya oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) tetapi juga akan bekerja sama dengan organisasi masyarakat (ormas) berbasis agama Islam yang berbadan hukum. "Kita sedang bicara kewenangan MUI dimana, yang sifatnya prinsip tetap harus dipegang MUI," ujar Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Willy Aditya saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (21/6). Baca Juga: Insentif Bagi Pelaku UMKM, Diperbesar Lewat RUU Cipta Kerja