JAKARTA. Pemerintah sudah menyodorkan draf Rancangan Undang Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (RUU JPSK) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar segera dibahas dan disahkan. Keberadaan beleid ini penting sebagai payung hukum untuk mengantisipasi bila terjadi krisis ekonomi seperti tahun 1997-1998 silam. Sayang, parlemen belum memastikan apakah RUU JPSK bisa digodok lebih lanjut bersama pemerintah atau malah menolaknya. Harry Azhar Aziz, Wakil Ketua Komisi XI DPR mengatakan, draf RUU tersebut masih dalam kajian untuk ditakar kelayakannya. "Badan Musyawarah DPR memerintahkan mengkaji RUU JPSK untuk melihat apakah layak dibahas atau ditunda," katanya, Kamis (27/9). Menurut Harry, alasan perlunya kajian karena pemerintah sampai saat ini belum mencabut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 4 Tahun 2008 tentang JPSK yang menjadi dasar bailout Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun. Pemerintah semestinya mengusulkan undang-undang ke legislatif untuk pencabutan perppu kontroversi itu.
DPR masih kaji kelayakan RUU JPSK
JAKARTA. Pemerintah sudah menyodorkan draf Rancangan Undang Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (RUU JPSK) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar segera dibahas dan disahkan. Keberadaan beleid ini penting sebagai payung hukum untuk mengantisipasi bila terjadi krisis ekonomi seperti tahun 1997-1998 silam. Sayang, parlemen belum memastikan apakah RUU JPSK bisa digodok lebih lanjut bersama pemerintah atau malah menolaknya. Harry Azhar Aziz, Wakil Ketua Komisi XI DPR mengatakan, draf RUU tersebut masih dalam kajian untuk ditakar kelayakannya. "Badan Musyawarah DPR memerintahkan mengkaji RUU JPSK untuk melihat apakah layak dibahas atau ditunda," katanya, Kamis (27/9). Menurut Harry, alasan perlunya kajian karena pemerintah sampai saat ini belum mencabut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 4 Tahun 2008 tentang JPSK yang menjadi dasar bailout Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun. Pemerintah semestinya mengusulkan undang-undang ke legislatif untuk pencabutan perppu kontroversi itu.