KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Legislatif (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baru menerima usulan dari seluruh komisi dan fraksi mengenai RUU yang dimasukkan dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2020. Padahal, sebelumnya Baleg sudah menetapkan batas waktu penyerahan usul RUU Prolegnas 2020 pada 18 November 2019. Baca Juga: Ini dia tugas DPR, termasuk beri persetujuan Presiden untuk nyatakan perang
DPR masih optimistis prolegnas 2020 bisa ditetapkan pada masa sidang tahun ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Legislatif (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baru menerima usulan dari seluruh komisi dan fraksi mengenai RUU yang dimasukkan dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2020. Padahal, sebelumnya Baleg sudah menetapkan batas waktu penyerahan usul RUU Prolegnas 2020 pada 18 November 2019. Baca Juga: Ini dia tugas DPR, termasuk beri persetujuan Presiden untuk nyatakan perang