DPR melunak, peluang Agus Marto makin besar



JAKARTA. Peluang Agus Martowardojo lolos uji kelayakan dan kepatutan untuk menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI) semakin besar. Hal itu terlihat dari sikap kalangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang semakin melunak terhadap sosok pria yang masih menjabat Menteri Keuangan ini.

Setelah melalui rapat internal yang cukup alot pada Selasa (5/3) malam, Komisi Keuangan (XI) DPR, akhirnya menerima pencalonan Agus dan menjadwalkan fit and proper test pada 25 Maret nanti. Meski begitu, beberapa fraksi di parlemen memberi syarat. Selagi proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap mantan bos Bank Mandiri itu berlangsung, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono perlu menambah kandidat lain.

Permintaan dewan yang tidak mengikat tersebut ditanggapi Menko Perekonomian Hatta Rajasa. Pemerintah memastikan hanya mengajukan satu nama untuk calon gubernur bank sentral itu. "Satu saja sudah cukup," kata Hatta, Rabu (6/3).


Agus mengaku siap menjalani ujian di DPR untuk kali kedua tanpa ada persiapan khusus, kecuali menyiapkan makalah sesuai prosedur. Dengan modal 25 tahun berkecimpung di dunia perbankan, ditambah pengalaman menjadi menteri keuangan, Agus optimistis melaju menjadi BI-1. "Saya juga memahami aspek moneter, fiskal, dan sektor riil. Jadi (kali ini) akan coba lebih baik," jelas Agus.

Sebelumnya, penolakan terhadap pencalonan Agus sebagai Gubernur BI nyaring di Senayan. Ihwalnya, Agus pernah ditolak DPR dalam seleksi serupa tahun 2008 lalu. Selain itu, Agus yang masih menjabat Menkeu bisa mengganggu stabilitas ekonomi jika terjadi pergantian posisi.

Sumarno, pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) melihat, sikap DPR yang melunak tidak lepas dari pendekatan SBY terhadap fraksi-fraksi di DPR, terutama yang tergabung dalam partai koalisi. "SBY yakin, Agus tidak akan ditolak, sehingga mengirim calon tunggal," terangnya.

Bagi DPR, calon tunggal ini cukup menyulitkan. Pilihannya, menerima atau menolak. Tapi, percuma saja menolak jika partai koalisi sudah berada di belakang Agus. Sebab, hitungan di atas kertas, oposisi kalah suara jika pemilihan lewat voting. "Syarat ada calon tambahan cuma basa-basi dari pihak oposisi," papar Sumarto.

Tapi Siti Zuhro, pengamat politik dari LIPI mempredisi, setelah tahap fit and proper test selesai, Komisi XI akan mengembalikan nama Agus ke Presiden. Seperti pengalaman sebelumnya, DPR tidak mau didikte pemerintah dengan calon tunggal. "Tapi, akan tergantung juga, apa DPR menilai objektif atau ada kepentingan partai dari pencalonan Agus ini," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dadan M. Ramdan