JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pelaksanaan uji tuntas ulang atau re-due dilligence atas rencana divestasi PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) dan PT Asuransi kredit Indonesia (Askrindo). Wakil Ketua Panitia Kerja Restrukturisasi DPR Arif Budimanta mengungkapkan, pihaknya masih perlu meninjau kembali beberapa aspek terkait BPUI. Misalnya saja, aspek hukum dan keuangan. "Kementerian BUMN dan kita minta melakukan re-due dilligence mulai dari perhitungan nilai wajar divestasi, restrukturisasi utang, sampai persoalan hukum yang ada," katanya, Rabu (17/2). Arif bilang, proses re-due dilligence seharusnya bisa diselesaikan dalam waktu dua bulan. Namun, itu bisa saja molor, karena ada beberapa aspek yang perlu dicermati. Seperti perbedaan nilai BPUI dan Askrindo versi Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta penyelesaian restrukturisasi utang sebesar Rp 1,2 triliun. "Juga persoalan hukum tagihan Sudjono Timan yang tidak diketahui keberadaannya," tandas Arif.
DPR Meminta Ada Uji Tuntas Lagi
JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pelaksanaan uji tuntas ulang atau re-due dilligence atas rencana divestasi PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) dan PT Asuransi kredit Indonesia (Askrindo). Wakil Ketua Panitia Kerja Restrukturisasi DPR Arif Budimanta mengungkapkan, pihaknya masih perlu meninjau kembali beberapa aspek terkait BPUI. Misalnya saja, aspek hukum dan keuangan. "Kementerian BUMN dan kita minta melakukan re-due dilligence mulai dari perhitungan nilai wajar divestasi, restrukturisasi utang, sampai persoalan hukum yang ada," katanya, Rabu (17/2). Arif bilang, proses re-due dilligence seharusnya bisa diselesaikan dalam waktu dua bulan. Namun, itu bisa saja molor, karena ada beberapa aspek yang perlu dicermati. Seperti perbedaan nilai BPUI dan Askrindo versi Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta penyelesaian restrukturisasi utang sebesar Rp 1,2 triliun. "Juga persoalan hukum tagihan Sudjono Timan yang tidak diketahui keberadaannya," tandas Arif.