JAKARTA. Komisi XI DPR-RI telah menyepakati kesimpulan terkait kasus Citibank, berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah dua hari berturut-turut digelar menghadirkan Citibank, Bank Indonesia (BI), dan Kepolisian RI. Ketua Komisi XI DPR RI Emir Moeis menuturkan, dari hasil rapat internal yang digelar tertutup tadi siang dan baru selesai petang ini, Komisi XI menggarisbawahi beberapa hal dan akan menyampaikan kesimpulan tersebut sebagai rekomendasi kepada Bank Indonesia. "Kami minta ada sanksi yang tegas untuk Citibank, yakni pembekuan kartu kredit dan pembekuan operasi Citibank di Jakarta atau di Indonesia," ucap Emir, saat ditemui wartawan, Kamis, ((7/4). Rekomendasi tersebut ditekankan oleh DPR bila nanti hasil penyelidikan kepolisian berikut hasil visum dari Irzen Octa, politisi yang tewas ketika mengurus tagihan kartu kreditnya di kantor Citibank, menunjukkan ada tindak pidana pembunuhan oleh debt collector Citibank.
DPR meminta BI bekukan izin operasional Citibank
JAKARTA. Komisi XI DPR-RI telah menyepakati kesimpulan terkait kasus Citibank, berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah dua hari berturut-turut digelar menghadirkan Citibank, Bank Indonesia (BI), dan Kepolisian RI. Ketua Komisi XI DPR RI Emir Moeis menuturkan, dari hasil rapat internal yang digelar tertutup tadi siang dan baru selesai petang ini, Komisi XI menggarisbawahi beberapa hal dan akan menyampaikan kesimpulan tersebut sebagai rekomendasi kepada Bank Indonesia. "Kami minta ada sanksi yang tegas untuk Citibank, yakni pembekuan kartu kredit dan pembekuan operasi Citibank di Jakarta atau di Indonesia," ucap Emir, saat ditemui wartawan, Kamis, ((7/4). Rekomendasi tersebut ditekankan oleh DPR bila nanti hasil penyelidikan kepolisian berikut hasil visum dari Irzen Octa, politisi yang tewas ketika mengurus tagihan kartu kreditnya di kantor Citibank, menunjukkan ada tindak pidana pembunuhan oleh debt collector Citibank.