DPR meminta kepastian dana pembelian gedung haji di Arab saudi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VIII DPR meminta kepastian dana untuk rencana pembelian gedung layanan haji di Arab Saudi.

"Carikan sumber keuangan yang sama sekali tidak menyalahkan aturan," ujar Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama, Kamis (22/11).

Sebelumnya, Dirjen PHU berencana membeli gedung untuk pusat layanan haji dan umrah di Arab Saudi. Pembelian tersebut menggunakan efisiensi dana.


Komisi VIII pun secara prinsip menyepakati pembelian gedung layanan haji dan umrah tersebut. Keamanan dana pembelian gedung pun menjadi perhatian.

Oleh karena itu dalam pembelian gedung, Dirjen PHU diminta berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

"Kami berharap Dirjen PHU dapat berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam melakukan pembangunan gedung ini," terang Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang.

Hal itu melihat mekanisme pengelolaan dana efisiensi haji. Dana efisiensi nantinya perlu diaudit dan diserahkan kepada BPKH terlebih dahulu.

Nantinya BPKH yang melakukan pembelian gedung menggunakan dana efisiensi tersebut. Asal tahu saja, gedung seluas 5.000 meter persegi yang berlokasi di Ar-Rehab, Distrik Jeddah ini akan dibeli dengan harga SAR 12,06 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto