JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) angkat bicara terkait laporan sejumlah kepala daerah yang berpenghasilan jumbo lantaran mencapai ratusan juta bahkan miliaran dalam sebulan. DPR meminta temuan dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) ditindaklanjuti oleh pihak terkait. Anggota Komisi II DPR, Abdul Malik Haramain, menilai keberadaan kepala daerah yang berpenghasilan besar itu harus dibuktikan kebenarannya. "Kalau memang benar, itu memang patut dipersoalkan. Tidak logis jika mengacu pendapatan resmi kepala daerah yang tidak sebesar itu," katanya, Senin (17/12). Menurut Malik, tidak ada pe raturan yang memberi kewenangan kepada kepala daerah untuk memperoleh persentase atas pungutan dan retribusi pajak daerah yang masuk ke pos pendapatan asli daerah (PAD). Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan, semua dana yang dipungut dari masyarakat seharusnya masuk ke kas negara.
DPR meminta laporan Fitra dibuktikan kebenarannya
JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) angkat bicara terkait laporan sejumlah kepala daerah yang berpenghasilan jumbo lantaran mencapai ratusan juta bahkan miliaran dalam sebulan. DPR meminta temuan dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) ditindaklanjuti oleh pihak terkait. Anggota Komisi II DPR, Abdul Malik Haramain, menilai keberadaan kepala daerah yang berpenghasilan besar itu harus dibuktikan kebenarannya. "Kalau memang benar, itu memang patut dipersoalkan. Tidak logis jika mengacu pendapatan resmi kepala daerah yang tidak sebesar itu," katanya, Senin (17/12). Menurut Malik, tidak ada pe raturan yang memberi kewenangan kepada kepala daerah untuk memperoleh persentase atas pungutan dan retribusi pajak daerah yang masuk ke pos pendapatan asli daerah (PAD). Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan, semua dana yang dipungut dari masyarakat seharusnya masuk ke kas negara.