KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelesaikan masalah di AJB Bumiputera dan Jiwasraya. Anggota Komisi XI DPR Anis Byarwati mengatakan, sebagai anggota dewan siap menerima aspirasi dari berbagai pihak termasuk nasabah asuransi. Dengan begitu, DPR bisa memediasi antara OJK dengan nasabah. "Kalau kita menyerap aspirasi dari semua dan bisa meminta OJK datang ke DPR. Karena hubungan Komisi XI DPR adalah mitra dengan OJK," kata Anis, dalam interview dengan salah satu radio, Kamis (23/7). Sebelumnya, kata dia, DPR pernah membahas masalah Jiwasraya dengan OJK. Pada saat itu, anggota dewan juga membahas masalah Bumiputera yang dinilai cukup pelik karena berbentuk mutual. "OJK sampe mumet betul buat mengawasinya karena pemilik dan pemegang sahamnya adalah nasabahnya sendiri. Karena itu masalah Bumiputera dikembalikan kepada nasabah," kata Anis.
DPR mendesak OJK menyelesaikan masalah AJB Bumiputera dan Jiwasraya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelesaikan masalah di AJB Bumiputera dan Jiwasraya. Anggota Komisi XI DPR Anis Byarwati mengatakan, sebagai anggota dewan siap menerima aspirasi dari berbagai pihak termasuk nasabah asuransi. Dengan begitu, DPR bisa memediasi antara OJK dengan nasabah. "Kalau kita menyerap aspirasi dari semua dan bisa meminta OJK datang ke DPR. Karena hubungan Komisi XI DPR adalah mitra dengan OJK," kata Anis, dalam interview dengan salah satu radio, Kamis (23/7). Sebelumnya, kata dia, DPR pernah membahas masalah Jiwasraya dengan OJK. Pada saat itu, anggota dewan juga membahas masalah Bumiputera yang dinilai cukup pelik karena berbentuk mutual. "OJK sampe mumet betul buat mengawasinya karena pemilik dan pemegang sahamnya adalah nasabahnya sendiri. Karena itu masalah Bumiputera dikembalikan kepada nasabah," kata Anis.