KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily, mendorong agar proses pengurusan sertifikasi halal tidak berbelit-belit dan memiliki prosedur yang jelas. Serta harus ada klasifikasi jenis usaha yang akan mengurus sertifikasi tersebut. Ace menilai, kewajiban sertifikasi ini memiliki tujuan yang baik, yakni agar dapat meningkatkan geliat perekonomian dunia usaha. Serta tercapainya hak konsumen mendapatkan produk halal. Baca Juga: BPJPH terbuka menerima sertifikasi halal asing dengan sejumlah syarat
DPR mendorong kesiapan BPJPH lakukan sertifikasi halal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily, mendorong agar proses pengurusan sertifikasi halal tidak berbelit-belit dan memiliki prosedur yang jelas. Serta harus ada klasifikasi jenis usaha yang akan mengurus sertifikasi tersebut. Ace menilai, kewajiban sertifikasi ini memiliki tujuan yang baik, yakni agar dapat meningkatkan geliat perekonomian dunia usaha. Serta tercapainya hak konsumen mendapatkan produk halal. Baca Juga: BPJPH terbuka menerima sertifikasi halal asing dengan sejumlah syarat