KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi VI DPR Mufti Anam menduga ada mafia dalam proses impor bawang putih. Mufti mengatakan, sebanyak 163 importir telah menerima Rekomendasi Impor Hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian pada Februari 2023. Namun hingga kini yang Kemenetrian Perdagangan baru mengeluarkan 35 Surat Persetujuan Impor (SPI). Kemudian kata dia, importir yang belum menerima SPI diminta untuk membayar Rp 3.000-Rp 4.000 per kilogram oleh mafia agar mendapatkan SPI. "Kalau kita total dalam satu tahun ada 500 ribu ton impor bawang putih berarti ada sekitar Rp 1,5 triliun uang yang dinikmati oleh mafia impor bawang putih," kata Mufti dalam rapat kerja Komisi VI DPR dengan Menteri Perdagangan, Selasa (6/6).
DPR Menduga Ada Mafia Dalam Pelaksanaan Impor Bawang Putih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi VI DPR Mufti Anam menduga ada mafia dalam proses impor bawang putih. Mufti mengatakan, sebanyak 163 importir telah menerima Rekomendasi Impor Hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian pada Februari 2023. Namun hingga kini yang Kemenetrian Perdagangan baru mengeluarkan 35 Surat Persetujuan Impor (SPI). Kemudian kata dia, importir yang belum menerima SPI diminta untuk membayar Rp 3.000-Rp 4.000 per kilogram oleh mafia agar mendapatkan SPI. "Kalau kita total dalam satu tahun ada 500 ribu ton impor bawang putih berarti ada sekitar Rp 1,5 triliun uang yang dinikmati oleh mafia impor bawang putih," kata Mufti dalam rapat kerja Komisi VI DPR dengan Menteri Perdagangan, Selasa (6/6).