KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VI DPR RI menerima usulan pagu indikatif anggaran Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas batam (BP Batam) 2020 sebesar Rp 2,22 triliun. Angka tersebut sesuai dengan Surat Bersama Menteri Keuangan Nomor S-338/MK.02/2019 dan Kepala Bappenas Nomor B-241/M.PPN/D.8/KU.01.01/04/2019. Kepala BP Batam Edy Putra Irawady mengatakan, pihaknya menyambut positif sikap Komisi VI DPR RI yang menerima usulan pagu indikatif tersebut. "Anggaran saya happy. Artinya (anggaran) saya naik sekitar 20% dari Rp 1,8 triliun naik ke Rp 2,22 triliun. Jelas ditugaskan hanya Batam dan Jawa Tengah yang dikejar untuk perang dagang. Hanya Batam yang bisa mengejar sunset industry,"jelas Edy ditemui usai rapat kerja bersama Komisi VI DPR.
DPR menerima usulan pagu indikatif BP Batam 2020 sebesar Rp 2,22 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VI DPR RI menerima usulan pagu indikatif anggaran Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas batam (BP Batam) 2020 sebesar Rp 2,22 triliun. Angka tersebut sesuai dengan Surat Bersama Menteri Keuangan Nomor S-338/MK.02/2019 dan Kepala Bappenas Nomor B-241/M.PPN/D.8/KU.01.01/04/2019. Kepala BP Batam Edy Putra Irawady mengatakan, pihaknya menyambut positif sikap Komisi VI DPR RI yang menerima usulan pagu indikatif tersebut. "Anggaran saya happy. Artinya (anggaran) saya naik sekitar 20% dari Rp 1,8 triliun naik ke Rp 2,22 triliun. Jelas ditugaskan hanya Batam dan Jawa Tengah yang dikejar untuk perang dagang. Hanya Batam yang bisa mengejar sunset industry,"jelas Edy ditemui usai rapat kerja bersama Komisi VI DPR.