KONTAN.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih mempunyai segudang pekerjaan rumah sehubungan pembahasan rancangan Undang-Undang (RUU). Tak kurang ada 13 RUU yang masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) tahun ini. Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas menyatakan, sepanjang tahun sidang 2016-2017 sudah ada 17 Rancangan Undang-Undang (RUU). Ini berarti masih banyak Prolegnas yang masih belum diselesaikan. Supratman bilang, sisa Prolegnas yang belum bisa diselesaikan di tahun ini karena ada 13 RUU dengan inisiatif pemerintah yang belum diajukan, namun sudah dimasukkan dalam Prolegnas.
DPR mengejar 18 RUU tahun ini
KONTAN.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih mempunyai segudang pekerjaan rumah sehubungan pembahasan rancangan Undang-Undang (RUU). Tak kurang ada 13 RUU yang masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) tahun ini. Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas menyatakan, sepanjang tahun sidang 2016-2017 sudah ada 17 Rancangan Undang-Undang (RUU). Ini berarti masih banyak Prolegnas yang masih belum diselesaikan. Supratman bilang, sisa Prolegnas yang belum bisa diselesaikan di tahun ini karena ada 13 RUU dengan inisiatif pemerintah yang belum diajukan, namun sudah dimasukkan dalam Prolegnas.